Oleh:
NURSALIMA YOISANGAJI
Apakah KOHATI perlu mengadopsi feminisme sebagai metodologi alternatif kritis dalam analisis KOHATI terhadap isu-isu keperempuanan?
Feminisme hari ini KOHATI, Ketika kita berbicara mengenai feminisme maka kita akan mengenalnya dengan gerakan perempuan menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-lakI, namun sebagai KOHATI yang lahir dari rahim organisasi islam maka di dalam islam tidak mengenal yang namanya feminisme (penuntutan hak), dengan berbagai konsep dan implementasinya dalam melakukan gugatan atas nilai-nilai subbordinasi kaum perempuan, karena dalam islam tidak membedakan kedudukan seseorang berdasarkan jenis kelamin dan tidak ada bias di antara keduanya, berdasarkan al-qur’an surat al-baqara ( ayat 30).
Hinggah yang menjadi problem KOHATI adalah apakah kita harus terus mengadopsi feminisme? Poin penting mengenai berdiri sebagai KOHATI rumusnya sudah bukan lagi penuntutan hak namun mengetahui sejauh mana pemahaman KOHATI mengenai feminisme, hal ini terus menjadi pembahsan dalam lingkungan masyarakat sebagaimana perempuan adalah jenis manusia yang tersubbordinasi dan laki-laki adalah kaum yang mensubbordinasi.
Banyak gerakan dan ideology feminisme yang telah berkembang selama tahun-tahun terakhir ini, serta mewakili berbagai sudut pandang dan tujuan kemerdekaan yang inggin di raih oleh perempuan. Beberapa cendikiawan menganggap kampanye feminis sebagai kekuatan utama di balik perubahan social dalam sejarah terhadap hak-hak perempuan, ini menjadi suatu ketidakadilan bagi kaum perempuan, perihalnya adalah tuntuntan namun hal ini akan terus melahirkan penuntutan hinggah hasil dari penuntututan tersebuat sulit untuk di genggam bagi kaum perempuan, sederhananya KOHATI dan feminisme KOHATI sendiri lebih dari berbicara gerakan maka berbicara dunia modern motifnya sudah bukan lagi berspekulasi dan asumsi semata.
Karena jelas bahwa di dalam pedoman kita umat islam adalah al-qur’an bahasa persamaan hak telah di berikan bagi perempuan dan laki-laki ruang yang di berikan dalam berbagai rana untuk perempuan dalam aspek ekonomi, pendidikan, politik, bahkan di dalam wilayah keluarga, hal ini yang di jelaskan dalam bukunya M,QURAISH SHIHAB dengan judul (perempuan), melihat dalam al-qur’an surat annisa( ayat 34). pemahaman atau penafsiran mengenai kata pemimpin adalah ia menunjukan sifat dari pada maskulin seseorang atau kuat, sebagaimana contohnya perempuan sebagai pemimpin dalam rana rumah tangga, pemimpin laki-laki dalam rumah tangga adalah pandangan ksusunya dalam hal laki-laki (suami) yang mengimani keluarganya, ples menafkahi adalah kewajibannya.
Namun perempuan dapat di katakan bisa menjadi seorang pemimpin sebagaimana kewajiban laki-laki (suami) yang telah di ambil alih oleh seorang perempuan ( istri), realitas membuktikan sekarang bahwa hal ini terjadi dalam kalangan masyarakat ksusunya di dalam kehidupan berumah tangga, apa plening kita sebagai KOHATI? yang terpenting bukan lagi harus mengadopsi feminisme yang terus hanyut dalam pnuntutan hak, namun dunia modernnya KOHATI adalah observasi dan bereksperimen hinggah tidak selamanya ruang yang secara lahirian telah melekat dengan diri kita namun hal itu tidak mampu di buktikan dengan satu pembuktian yang ril, secara nyata apa yang di tuntut dan apa yang menjadi wacana, KOHATI sudah tidak harus mengadopsi feminisme namun KOHATIlah yang harus menelan habis kata feminisme sebagaiman tuntuntan-tuntunan hak perempuan, KOHATI melihat bahwa hak perempuan pincang, tinjauannya harus kritis serta logis dan mampu melahirkan solusi berdasarkan kebaikan bersama karena setiap individu di berikan kebebasan untuk memilih apa yang baik untuk dirinya, asal tidak merugikan orang lain. liberalisme juga menekankan pada masyarakat yang adil untuk memungkinkan setiap inividu mempraktekkan otonomi dirinya dalam memenuhi kebutuhannya.
Ketika apa yang di katakana oleh MAHAD MAGANDI dalam bukunya, (perempuan dan ketidakadilan social). Mengatakan bahwa perempuan seharusnya lebih fokus dan memperdalam ilmu domestik (keluarga), karena itu adalah pekerjaan yang sangat mulia dan tiada taranya jika kita persamakan dengan pekerjaan lelaki, semua ilmu boleh di raih oleh mereka namun ilmu merawat nyawa atau anak tidak akan ada penyetaraanya antara seorang istri dan suami.
H
al ini pun tidak dapat membatasi perempuan tampil dalam wilayah publik, kembali untuk KOHATI bukan lagi mengadopsi feminisme dalam hal gerakan menuntut persamaan hak antara perempuan dan laki-laki yang menjadi keurgensinya, namun pemahaman sejauh mana mengenai feminisme tersebuat agar dapat mengatualisasikan dan menjadi sumber mata air bagi perempuan pada umumnya, karena sejauh ini KOHATI sudah barang tentu perempuan namun perempuan belum tentu adalah KOHATI.
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang kepala Negara adalah pemimpin, suami pemimpin dalam rumah tangganya, istri pemimpin atas rumah suami dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya”. (HR. Bukhari).
BalasHapusPahami hadis tersebut, ada nilai feminisme atau tidak? Dan kata "Kawwam" dalam surat an-nisa, itu mengandung Fiil apa, dan ada nilai feminisme tidak? Untuk merepresentasikan nilai-nilai faminisme dalam Islam itu banyak.
Al Baqarah ayat 30 itu berbicara mengenai esensial manusia pada konsepsi penciptaan secara kodrati, coba baca An-nisa ayat 1 lebih jelas..!
Untuk merepresentasikan nilai² perempuan baik secara individual, rumah tangga maupun sosial coba pahami hadis yang pertama di atas..
Bagus tulisannya, coba kembangkan lagi.. yakusa
Siap kk mkasi atas masukannya🙏🙏
BalasHapus