Oleh: Nursalimah Yoisangaji
Sekertaris Kohati HMI Komisariat Syariah Iain Ternate
Periode 2022-2023
Di dalam pandangan masyarakat perempuan adalah suatu keutuhan dalam meningkatkan potensi sebagai produk domestik dengan terus menempatkan perempuan sebagai skala subordinasi.
hal ini bukanlah stigma yang baru terdengar di telinga, bahkan menjadi suatu keudayaan masyarakat secara meluas terhadap perempuan, hal ini dapat dijuluki sebagai diskriminasi dasar terhadap perempuan. karena pandanggan atau pola berfikir masyarakat terhadap perempuan hanyalah pada sisi terendah, hal ini akan menjadi budaya yang terstruktur sehingga akan berdampak pada setiap generasi perempuan yang akan terkungkung atas budayanya dan ruang berekspresi untuk perempuan sudah tidak lagi di mumpuni, dengan demikian stigma-stigma ini dapat menghadir problem yang secara otomatis membuat ruang gerak perempuan itu vakum.
paradigma masyarakat inilah yang harus diubah, dengan cara perempuan terus menghadirkan sesuatu yang produktif dan berdampak besar, agar dapat menggikat stigma dan pola pikir masyarakat
berkaca dari perjuangan-perjuangan perempuan dahulu, sejak 8 maret ialah sebagai sejarah tangisan air mata perlawanan kaum perempuan dalam teriakan dan gerakan kemerdekaan atas hak-haknya.
tragedi silam para perempua-perempuan yang merasa ketidakadilan itu terjadi terhadap para perempuan menjadikan mereka kuat dalam bahu membahu demi mewujudkan kemerdekaan dan hak-hak perempuan yang dirampas bahkan bersemangat tinggi tanpa letih untuk menghilangkan pengmarginalisasi terhadap hak kaum perempuan. keterbelakanggan kaum perempuan pada abad-abad lalu kiralah cukup menjadikan perempuan sebagai skala subordinasi dimasa kini.
yang menjadi pusat perhatian masyarakat secara umum terhadap perempuan adalah suatu objek yang kehilanggan arti, lemah, dan terendah.
banyaknya stigma-stigma buruk yang selalu di lemparkan kepada setiap perempuan, hal ini yang menjadi kecenderungan dan sistem kebudayaan miris terhadap perempuan secara sistematis.
hingganya itu langkah yang harus diambil oleh setiap perempuan adalah menghadirkan suatu pemahaman baru yang dapat menggeluarkan segala pemikiran sesat setiam pandangan masyarakat,.
bagaimana seorang perempuan dapat menggali potensi dirinya sebagai mahluk tuhan (perempuan), Imam khoimeini coba membuka cakrawala potensi yang dimiliki seorang perempuan. bahwa pentingnya dalam membanggun sebuah peradaban, namun sulit untuk menyatakan secara pasti jika kesadaran dan cara berfikir masyarakat masihlah bebrbekas kebudayaan silam. yang selalu menggangap suatu keberhasilan dan kesuksesan takkan mampu di genggam oleh yang namanya perempuan.
hal ini dikarena mayoritas orang-orang yang kehilangan cara berfikirnya, kesadaran untuk melakukan reiniterpretasi terhadap teks-teks yang memuat terhadap berbagai persoalan yang dapat menjelaskan eksistensi kaum perempuan, dengan ini harus adanya pencerahan pikiran para pemikir yang selalu mengulangi perkataan klisenya. dan disayangkan bagi para pengkonsumsi bahasa lama, dapat dibayangkan bahwa ada kekeliruan didalamnya. namun situasinya justru terbalik, bahwa sikap mengabaikan fitrah perempuan akan berakibat pada pelanggaran hak-hak perempuan, perbedaan atau variasi ddalam karakteristik sebagian orang menafsirkan hal demikian sebagai ketidak sempurnaan perempuan. namun bagaimanapun juga masyarakat harus jelis dalam membedakan setiap makna dari setiap kata, hingga lebel yang bersandar tidak akan menjatuhkan dan akan berakibat kehilangan arti yang sesunggnguhnya, berusaha melakukan upaya terbaik dalam penerjemahan suatu bahasa yang baik hingga dapat menjauhkan dogma-dogma yang buruk terhadap seorang perempuan. juga hal ini harus menimbulkan keheranan karena sistem ini secara natural merupakan sebuah sistem berfikir yang terpisah dari logika seseorang.
sumber pengabaian ini barangkali saja adalah karena perkembangan-perkembangan berlangsung begitu cepat dan efeknya bahwa, meskipun menyingkirkan malapetaka-malapetaka tertentu dari perempuan, namun tetap saja menimbulkan penderitaan dan kemalangan yang rendah bagi perempuan, namun substansinya perempuan adalah mitra yang riil dan valid karena itu perempuan haruslah memiliki hak-hak mutlak dan tak dapat dinafikkan sebagai manusia persis sebagai mahluuk tuhan yang paling mulia.
namun bagi seorang perempuan untuk mewujudkan semuanya tak jauh adalah hadir dengan suatu wujud yang aslih dan isyarat yang dapat membuat semua orang sudah tidak lagi berkutik dengan dengan apa yang telah dibuktikan.

Komentar
Posting Komentar
Mohon berkomentar dengan sopan