Oleh: Musina Albar
Ketua Umum Kohati HMI Komisariat Syariah IAIN Ternate
Secara etimoligi kata literasi berasal dari bahasa latin yaitu “literatus” yang diartikan sebagai orang yang belajar dalam hal ini yang berkaitan dengan membaca dan menulis sedangkan secara terminoligi literasi adalah suatu kegiatan pengembangan diri seseorang untuk memahami, menganalisis dan mengimplementasikan informasi yang di dapatkan pada saat membaca atau pun menulis.
Menurut Alberta bahwa literasi adalah kemampuan membaca dan menulis, menambah pengetahuan dan keterampilan, berpikir kritis dalam memecahkan masalah, serta kemampuan berkomunikasi secara efektif yang dapat mengembangkan potensi dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Dalam istilah literasi tentunya mempunyai tujuan dan manfaat yang baik sehingga dapat di jadikan sebagai praktik kultural oleh sebagaian masyarakat, tujuan literasi ialah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan cara membaca berbagai informasi yang bermanfaat, meningkatkan pemahaman seseorang dalam menganalisa informasi yang di dapatkan atau di baca, menumbuhkan budi pekerti yang baik dalam diri seseorang. Sedangkan manfaat literasi sendiri ialah dapat menambah kosa kata, meningkatkan kemampuan seseorang dalam berpikir dan analisis, mendapat berbagai informasi dan pengetahuan baru dan dapat mengembangkan daya ingat seseorang.
Dengan berkembangnya zaman istilah literasi pun mulai berkembang, yang dulunya literasi di defenisiskan sebagai kemampuan membaca dan menulis namun saat ini istilah literasi sudah dapat di defenisiskan secera luas dan bahkan sudah menjadi praktik kultural untuk sebagian masyarakat. Literasi juga kini mempunyai ungkapan yang bervariasi seperti literasi sain, literasi sekolah, literasi digital, paradigma baru dalam memaknai literasi ini sehingga adanya variasi ungkapan terhadap literasi.
Literasi digital diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis karya ilmiah yang berbentuk digital. Literasi digital sudah banyak di temukan di internet karena ada sebagian kelompok yang memanfaatkan perkembangan digital sehingga mereka menciptakan berbagai macam bentuk literasi digital salah satunya bentuk aplikasi yang berisi buku-buku bacaan yang lengkap yaitu seperti aplikasi Google Play Books, iPusnas atau pun bahan bacaan lainya yang berbentuk digital.
Menurut Paul Gislet seorang penulis dari buku yang berjudul digital literacy yang diterbitkan pada tahun 1997 mengartikan bahwa pengertian literasi digital adalah kemampuan seseorang dalam memanaatkan informasi dalam berbagai bentuk, baik itu dari sumber perangkat computer ataupun dari ponsel.
Hadirnya literasi digital sangat bermanfaat bagi masyarakat, contohnya pada saat covid19 terjadi seluruh masyarakat dilarang untuk keluar dan berkumpul dengan orang lain tetapi dengan literasi digital tersebut guru dan murid dapat melakukan proses pembelajaran melalui internet, begitupun bagi akademis mereka bisa mengakses ilmu pengetahuan dari berbagai media. Penerapan literasi digital juga dapat membantu masyarakat agar jauh lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses informasi.
Literasi digital tentunya juga berhubungan dengan perempuan karena pada masa sekarang ini perempuan telah diberikan hak yang sama dengan laki-laki dalam dunia pendidikan, sehingga perempuan juga dapat memanfaatkan perkembangan literasi digital untuk mengembangkan potensi dirinya dalam hal membaca dan menulis agar tidak terjebak oleh hall negatifnya digital.
Mengapa di katakan hal negatifnya digital? Karena dengan perkembangan digital pada saat ini system kapitalis menggunakan media dan teknologi untuk menjadikan perempuan sebagai bahan eksploitasi, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa perempuan sering dijadikan sebagai testimonial suatu produk kecantikan yang di tampilkan diberbagai macam media baik televise (tv), koran, majalah dan lainya. Bukan saja testimonial suatu produk tetapi ada juga sebagian aplikasi yang di buat untuk memperdaya perempuan sehingga terjerumus dalam hal-hal yang tidak di inginkan.
Dengan hadirnya literasi digital ini eksistensi atau keberadaan perempuan dalam literasi digital harus lebih di tingkatkan agar kemampuan perempuan untuk menganalisis suatu informasi bisa berkembang dengan baik karena perempuan berperan aktif sebagai jendela pengakses informasi. Kurangnya literasi digital terhadap perempuan akan berdampak buruk apa lagi jika dia seorang ibu maka akan berdampak pada anak karena kurangnya pengawasan sehingga mengakibatkan anak yang kecanduan pada gadget dan melakukan hal-hal yang negatif.
Oleh karena itu perempuan diharuskan untuk mempunyai keahlian dalam literas digital agar dapat menyesuikan diri dan dapat berdaya untuk menjaga dan melindungi dirinya serta generasinya kedepan,

Komentar
Posting Komentar
Mohon berkomentar dengan sopan